Mau jual mobil import? Berikut dokumen yang harus kamu lengkapi

Sebuah kapal membawa sederet mobil. Foto: Pexels
MESKI dibanderol dengan harga yang sangat mahal, pangsa pasar mobil import di tanah air rupanya masih cukup menjanjikan. Sehingga tidak heran jika sebagian orang begitu mudah jual mobil import miliknya, untuk kemudian ganti dengan model terbaru.
Mobil import di sini umumnya mengacu pada mobil-mobil keluaran Eropa dan Amerika Serikat. Di mana tidak semua produsen mobil asal kedua kawasan tersebut memiliki pabrik di Indonesia. Sehingga jika ada permintaan atas mobil tersebut, mereka harus mengimpornya dari negara tempat mobil diproduksi.
Mobil import juga dikesankan sebagai mobil-mobil yang tergolong mewah atau memiliki performa tinggi. Sport car. Tak jarang mobil seperti ini diproduksi secara terbatas, atau justru sudah habis dipesan bahkan sebelum produksinya selesai. Karenanya jika kamu berminat membeli mobil jenis ini, biasanya pabrikan mobil akan memberlakukan sistem indent alias pesan dahulu dan menunggu selama beberapa waktu.
Ini tidak mengherankan mengingat pangsa pasar terbesar kendaraan di Indonesia sendiri sebenarnya adalah mobil-mobil golongan menengah ke atas, bukan mobil-mobil mewah. Meski begitu, bukan berarti mobil jenis ini sepi peminat. Bahkan, peminat mobil mewah di Indonesia biasanya sangat loyal pada satu merek mobil yang ia senangi.
Oleh sebab itulah banyak orang menganggap melakukan bisnis jual mobil import cukup menjanjikan. Jika kamu berminat mencoba bisnis yang satu ini, ada baiknya kamu menyimak informasi penting berikut ini.
Baca juga: Paul Wallace Beli Mobil Idaman dari Hobi Merekam Supercar
Dokumen yang Diperlukan Saat Jual Mobil Import
Selayaknya jual mobil pada umumnya, jual mobil import juga harus dilengkapi dengan dokumen dan surat-surat resmi mobil. Hal ini dimaksudkan agar proses transaksi berjalan lancar dan aman.
Pasalnya, mobil import yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen resmi berarti ilegal untuk diperjual-belikan. Ada sanksi hukum yang menantimu jika kamu nekat jual mobil import bodong.
Maka dari itu, tanpa perlu berlama-lama lagi, berikut dokuem yang harus dilengkapi saat melakukan transaksi jual beli mobil impor, seperti:
1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah salah satu dokumen yang harus kamu miliki ketika ingin jual mobil import, tanpa dokumen ini maka mobilmu akan dianggap sebagai kendaraan bodong.
Penting untuk diketahui, ada dua tampilan BPKB mobil yang saat ini berlaku di Indonesia. Perbedaan keduanya didasarkan pada tahun penertiban dokumen, misalnya:
Untuk BPKB tahun 2008 ke bawah
1. Berwarna biru;
2. Terdiri atas 22 lembar halaman;
3. Nomor BPKB dicetak timbul di pojok kanan atas;
4. Terdapat kode huruf di akhir nomor; serta
5. Tidak ada nomor KTP pada data pemilik.
Untuk BPKB tahun 2009 ke atas
1. Berwarna coklat kehijauan;
2. Terdiri atas 20 lembar halaman;
3. Nomor BPKB tercetak vertikal di sisi kanan;
4. Tidak terdapat kode huruf di akhir nomor; serta
5. Terdapat nomor KTP pemilik pada data pemiliknya.
Mengetahui perbedaan kedua jenis BPKB sangat penting, baik saat beli atau jual mobil import. Sebab, dengan begitu kamu bisa mengetahui apakah dokumen tersebut palsu atau asli.
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Lembar Pajak
Mustahil rasanya jika kamu ingin jual mobil import, namun tidak memiliki STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil tersebut. Pasalnya, dokumen ini sangat penting disertakan pada saat proses transaksi.
Selain itu, pastikan juga kamu telah membayar pajak mobil yang ingin kamu jual. Sebab, mobil yang pajaknya kadaluarsa atau sudah dekat jatuh tempo biasanya dihargai lebih murah daripada yang tidak.
3. Bukti Pembelian atau Faktur Kendaraan
Faktur kendaraan atau bukti pembelian kendaraan biasanya diberikan oleh pihak dealer pada saat kamu membeli mobil tersebut. Jangan pernah jual mobil import tanpa surat ini jika tidak mau harganya jatuh.
Maka dari itulah, sertakan faktur pembelian pada saat proses transaksi jual beli berlangsung. Faktur ini sendiri berisi informasi tentang nomor mesin, nomor rangka, harga penjualan pabrik, dan nama pembeli.
4. Surat Keterangan Pemasukan Kendaraan Bermotor (Form A)
Nah, bagi kamu yang ingin jual mobil import, surat keterangan tentang pemasukan kendaraan bermotor atau biasa disebut form A adalah suatu hal yang WAJIB kamu sertakan.
Pasalnya, surat ini adalah satu-satunya bukti legal bahwa mobil impor yang kamu jual telah dilunasi bea masuk dan pajaknya. Selain itu, surat ini juga menjadi dasar dikeluarkannya STNK dan BPKB mobil.
Baca penjelasan lengkapnya di laman resmi Bea Cukai ini ya: http://www.beacukai.go.id/arsip/fas/pembebasan-bea-masuk.html.
Itu tadi beberapa dokumen yang harus kamu lengkapi jika ingin jual mobil import. Dengan adanya dokumen-dokumen tersebut, peluang mobil terjual secara cepat memang lebih meningkat.
Namun, hal ini tidak jadi jaminan jika mobil tersebut bisa laku di pasaran. Laku-tidaknya sebuah mobil sedikit banyak tergantung caramu memilih metode penjualan.
Mau tahu bagaimana cara jual mobil import secara cepat dan harga yang tinggi? Baca terus ulasan ini sampai selesai ya.

Foto: Freepik
Cara Jual Mobil Import secara Cepat, Aman, dan Mudah
Dewasa ini, melakukan jual beli mobil dapat dilakukan dengan lebih mudah. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya situs jual-beli mobil yang berkembang di Indonesia. Mulai dari yang “asli” Indonesia, maupun jaringan global yang masuk karena melihat betapa potensial pasar otomotif negeri ini.
Namun, pada kenyataannya tidak semua situs tersebut dapat menjamin mobil terjual dalam waktu singkat, lho. Hanya situs jual-beli mobil yang kredibel, seperti BeliMobilGue.co.id contohnya, yang dapat melakukannya.
Untuk kamu yang belum familiar dengan nama ini, situs BeliMobilGue.co.id adalah sebuah marketplace C2B (consumer-to-business) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin jual mobil import dalam waktu hanya satu jam.
Bahkan, bukan hanya jenis mobil import saja lho, berbagai jenis mobil lainnya juga dapat kamu jual secara cepat lewat situs yang satu ini. Selain itu, harga yang ditawarkan situs BeliMobilGue.co.id sangat fair. Hal ini disebabkan penentuan harga jual mobil import dilakukan atas dasar inspeksi kondisi mobil tersebut, sehingga semakin baik kondisi mobilmu, maka akan semakin mahal pula harga jualnya.
Lantas, bagaimana cara menggunakan layanan situs tersebut? Pertama-tama, kamu harus masuk ke laman BeliMobilGue.co.id terlebih dahulu, kemudian mengisi data informasi mobil pada kolom yang tersedia. Mulai dari merek dan model kendaraan, tipe model, tahun produksi, jenis transmisi, dan di kolom terakhir diminta untuk mencantumkan nomor handphone.
Setelah itu, kamu akan mendapatkan harga kisaran mobil berdasarkan data yang telah dimasukkan. Misalnya saya iseng memasukkan mobil Lamborghini Aventador, tipe 6.5 LP 750-4 Superveloce, berbahan bakar bensin, tahun keluaran 2018, dengan jenis transmisi otomatis.
Setelah mengeklik tombol “CEK HARGA MOBIL SAYA”, di halaman selanjutnya akan muncul rentang harga jual yang dianggap cocok untuk mobil tersebut, yakni antara Rp4.349.000.000 – Rp5.527.000.000. Tidak terlalu jauh dengan harga barunya yang dibanderol pada kisaran US $400.000, setara dengan Rp 5,59 milyar.
Lalu, buatlah jadwal inspeksi di cabang BeliMobilGue.co.id yang tersebar di banyak daerah di Indonesia. Proses inspeksi aberjalan selama kurang-lebih 30 menit. Hasil inspeksi inilah yang bakal menentukan harga jual mobil import berdasarkan kondisi fisik terkininya. Tentunya harga tersebut dalam rentang estimasi yang telah diberikan sebelumnya.
Oya, untuk area Semarang terdapat dua lokasi inspeksi kendaraan, yakni di (1) Lotte Grosir, Jl. Brigjen Sudiarto No. 132, Pandean Lamper, Kec. Gayamsari, Kota Semarang; dan (2) Transmart Setia Budi, Jl. Setia Budi No. 208, Srondol Wetan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang.
Apabila inspeksi sudah selesai dilakukan, kamu akan mendapatkan nilai harga jual final atas mobil tersebut. Jika kamu setuju dengan harga yang ditawarkan, maka proses lelang mobil akan dilakukan saat itu juga. Pelelangan sendiri dilakukan selama 30 menit dan diikuti oleh 1000 lebih mitra bisnis yang dimiliki oleh BeliMobilGue.co.id.
1000 itu banyak, bro! Banyaaak. Maka dari itu, peluang mobilmu untuk dapat terjual dengan cepat sangat tinggi di sini.
Setelah mendapatkan penawar tertinggi atas mobil tersebut, uang hasil penjualan akan langsung ditransfer ke nomor rekening si penjual. Proses serah-terima dokumen sendiri akan dilakukan setelah pihak penjual mengkonfirmasi uang yang ditransfer pembeli telah masuk ke rekeningnya.
Sudah dapat gambaran kan mengapa proses jual mobil import lewat BeliMobilGue.co.id begitu fair dan cepat, serta oleh banyak penggunanya dinilai sangat aman dan mudah?
Oke, rasanya sekarang kamu sudah tidak perlu ragu lagi melakukan transaksi jual-beli mobil di situs BeliMobilGue.co.id. Selamat mencoba!
Beri komentar