Highlight:

Gubernur Isi Ulang

KALAU boleh dianalogikan, jabatan gubernur DI Yogyakarta yang diemban Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ini ibarat kartu seluler. Setiap diisi ulang, masa aktifnya bakal bertambah. Tidak ada ketetapan pasti kapan bakal berakhir. Pokoknya setiap kali pulsa diisi, maka secara otomatis masa aktifnya bertambah lagi. Nah, yang repot bertambahnya masa aktif ini suka-suka si provider pemilik layanan, bukan sesuai kemauan si pemilik kartu.

Perpanjangan masa jabatan gubernur yang dikeluarkan Presiden melalui Keppres No. 55/P/2011 belum lama ini, bolehlah disamakan dengan proses isi ulang pulsa. Sialnya, ‘pengisian ulang’ yang membuat ‘masa aktif’ Sri Sultan selaku pemegang jabatan gubernur DI Yogyakarta bertambah setahun tersebut dilakukan secara sepihak. Maksudnya, perpanjangan dilakukan begitu saja, tanpa menghiraukan aspirasi Sri Sultan dan seluruh rakyat Yogyakarta yang menginginkan RUU Keistimewaan DIY cepat-cepat diselesaikan.

Perpanjangan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY bukan pertama kali ini dilakukan pemerintah pusat. Sebelumnya, Oktober 2009, Sri Sultan yang masa jabatannya hampir habis meminta Pemerintah segera bersikap terkait RUU Keistimewaan DIY. Sikap yang diambil Jakarta waktu itu adalah dengan memperpanjang masa jabatan Sri Sultan selaku gubernur DIY sampai 2 tahun ke depan, itu berarti hingga Oktober 2011 ini. Sri Sultan manut, namun dengan tegas mendesak DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Keistimewaan DIY.

Biasa, namanya politisi, permintaan penguasa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini disambut dengan manis. Tentu saja ditambahi dengan janji-janji manis pula. Faktanya, sampai dua tahun kemudian pembahasan RUU yang mengatur status jabatan gubernur dan wakil gunernur DIY tersebut tak kunjung dilakukan. DPR lebih sibuk mengurusi urusan lain, dan terus-menerus menggantung aspirasi warga DI Yogyakarta.

Warga Yogyakarta Kecewa, Siap-siap Referendum
Warga Yogyakarta siap menggelar referendum.Tak heran jika warga Yogyakarta merasa kecewa dengan DPR dan pemerintah pusat. Mereka bahkan sempat mengancam akan melakukan referendum jika RUU Keistimewaan DIY tidak segera diselesaikan. Pilihannya cuma satu, Sri Sultan jadi gubernur otomatis di DI Yogyakarta. Ini tentu tantangan serius, dan warga Yogyakarta memang tidak main-main. Eh, lha kok sekarang yang diberikan lagi-lagi perpanjangan ‘masa aktif’.

Awalnya pemerintah hendak memberikan perpanjangan hingga 3 tahun. Namun Sri Sultan menolak, ia hanya ingin diperpanjang setahun saja. Pesan Sri Sultan sangat jelas, rampungkan pembahasan RUU Keistimewaan DI Yogyakarta dalam setahun ini! Jika hingga 9 Oktober 2012 RUU tersebut belum juga rampung, entah bagaimana reaksi Sri Sultan dan juga warga Yogyakarta.

Dari kejadian pemberian perpanjangan masa jabatan gubernur DIY ini bisa dilihat bagaimana keseriusan pemerintah dan DPR dalam menangani aspirasi warga Yogyakarta. Bayangkan, bila masa jabatan gubernur DIY diperpanjang 3 tahun, itu artinya baru akan berakhir 9 Oktober 2014. Pemilu bisa dipastikan sudah selesai saat itu. Artinya, SBY sudah digantikan presiden baru, begitu juga dengan anggota DPR. Ini tentu saja berita buruk bagi warga Yogyakarta, sebab mereka harus berhubungan dengan orang-orang baru lagi.

Kalau mau dilihat dari sisi lain, meski pahit dinyatakan, niat awal SBY memperpanjang masa jabatan Sri Sultan sebagai gubernur DIY selama 3 tahun ke depan adalah tindakan pengecut! Bilang saja SBY tidak mau salah tingkah dan salah langkah dalam menanggapi aspirasi dari Yogyakarta tersebut. Dengan diperpanjang hingga 3 tahun, besar kemungkinan SBY bisa lolos dari kondisi tidak mengenakkan. Bah! Untung saja Sri Sultan tak kalah akal dan menolak diperpanjang 3 tahun.

Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
Sri Sultan HB X.Sebagai orang kelahiran Pacitan, SBY tentu paham benar bagaimana prean dan posisi Kraton Ngayogyakata Hadiningrat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pacitan dulu merupakan daerah kekuasan Kesultanan Mataram, cikal-bakal Kraton Yogyakarta. Saat Republik Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX tak segan-segan menyerahkan seluruh wilayahnya untuk digabungkan dengan negara baru tersebut.

Catat, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia didirikan. Saat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, status Yogyakarta adalah negara berdaulat berbentuk kesultanan. Kalau Sri Sultan HB IX mau, bisa saja Yogyakarta tetap berdiri sebagai negara sendiri, tak perlu bergabung dengan RI. Tapi besarnya rasa senasib seperjuangan membuat ayahanda Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut memilih menggabungkan negaranya ke RI, sekaligus menurunkan statusnya sendiri dari seorang kepala negara menjadi kepala daerah.

Sayang, kebanyakan pejabat publik di negeri ini sering melupakan sejarah. Seorang jenderal, bergelar doktor pula, seperti SBY pun seperti lupa pada sejarah bangsanya. Ia lebih takut kehilangan kekuasaan daripada menuruti aspirasi warga Yogyakarta. Padahal warga Yogyakarta tidak meminta apa-apa dari Jakarta. Warga Yogyakarta dan Sri Sultan hanya ingin Jakarta mengakui dan mengesahkan apa yang selama ini sudah menjadi milik mereka selama ratusan tahun lalu.

Menulis di GoodNovel dan raih penghasilan ratusan USD!
About Eko Nurhuda (410 Articles)
A happy father of three. Blogging and making video for fun. Love food, book, music, and sometime football #YNWA

1 Comment on Gubernur Isi Ulang

  1. hii salam kenal iya dari vira .. πŸ™‚
    jangan lupa mapir keweb vira iya di http://www.rumahkiat.com/ vira mau berbagi pengalaman nih.:)
    wah bagus juga iya blog ka2 … ^_^ good luck iya…..
    SALAM BLOGER INDONESIA..:)

    Suka

Beri komentar

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: